Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

psiyogyakarta.or.id/ – Meski lepas dari hukum, lantaran tidak ada laporan dari pihak yang dirugikan. Oknum dosen UIN Raden Intan Lampung, SHD (33) dan mahasiswi VO (22) tak lepas dari sanksi pihak kampus. Oknum dosen yang bersatus dosen tetap non PNS tersebut di non aktifkan. Sementara Mahasiswi diberhentikan sebagai mahasiswi UIN Lampung. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Humas UIN Raden Intan ...