Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

psiyogyakarta.or.id/ – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Anggota Bawaslu Kabupaten Tulangbawang (Tuba), Lampung atas nama Rachmat Lihusnu dan Desi Triyana tidak terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Putusan itu dibacakan dalam sidang DKPP dengan surat keputusan perkara Nomor 115-PKE-DKPP/IX/2023. Sebelumnya, Rachmat Lihusnu (Teradu I) dan Desi Triyana (Teradu II) diadukan oleh Ketua Sindikasi Demokrasi Indonesia Adhel Setiawan sebagai ...