Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

psiyogyakarta.or.id/ – Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang tidak sesuai aturan baru dilaksanakan di empat kecamatan yang ada di Bandarlampung. Diantaranya, Kecamatan Kemiling, Bumiwaras, Telukbetung Barat dan Telukbetung Timur. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung Apriliwanda mengatakan, belum dilaksanakannya penertiban di kecamatan lain lantaran terkendala advice (instruksi/arahan) dari Pemerintah Kota Bandarlampung yang tak kunjung dikeluarkan. “Untuk saat ini ...