psiyogyakarta.or.id/ – Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang tidak sesuai aturan baru dilaksanakan di empat kecamatan yang ada di Bandarlampung. Diantaranya, Kecamatan Kemiling, Bumiwaras, Telukbetung Barat dan Telukbetung Timur. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung Apriliwanda mengatakan, belum dilaksanakannya penertiban di kecamatan lain lantaran terkendala advice (instruksi/arahan) dari Pemerintah Kota Bandarlampung yang tak kunjung dikeluarkan. “Untuk saat ini ...




Hello!! My name is Jeanine
I love to eat, travel, and eat some more! I am married to the man of my dreams and have a beautiful little girl whose smiles can brighten anyone’s day!