Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

psiyogyakarta.or.id/ – Anggota DPRD Kota Bandarlampung Handrie Kurniawan, mengusulkan untuk menaikkan pajak khusus tarif pajak barang dan jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa. Pajak hiburan ini yang semula 40 persen agar ditetapkan sebesar 75 persen sesuai UU No. 1 tahun 2022 dan PP 35 tahun 2023. Tarif seperti ini ...