Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

psiyogyakarta.or.id/ – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat mulai menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) ditempat yang tidak diperbolehkan, Selasa, (17/10/2023). Menurut Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda, pihaknya bersama Satpol-PP setempat menertibkan APS yang tidak pada tempatnya berdasarkan surat edaran (SE) Walikota Bandarlampung. April menyebutkan, pihaknya mendorong Perda dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, di masa-masa ...