psiyogyakarta.or.id/ – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat mulai menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) ditempat yang tidak diperbolehkan, Selasa, (17/10/2023). Menurut Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda, pihaknya bersama Satpol-PP setempat menertibkan APS yang tidak pada tempatnya berdasarkan surat edaran (SE) Walikota Bandarlampung. April menyebutkan, pihaknya mendorong Perda dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, di masa-masa ...




Hello!! My name is Jeanine
I love to eat, travel, and eat some more! I am married to the man of my dreams and have a beautiful little girl whose smiles can brighten anyone’s day!